KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dua Eks Legislator Demokrat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.
Dalam mengusut perkara ini, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa dua mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat. Mereka adalah Atte Sugandi dam Azam Azman.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jaksel atas nama Atte Sugandi, anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan Azam Azman anggota DPR RI Fraksi Demokrat Tahun 2009-2014 dan 2014-2019," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Diberitakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10).
KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.
Ali mengatakan, pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antar penegak hukum di Inggris hingga Prancis.
"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Meski sudah mengantongi nama tersangka, Ali menyebut pihaknya belum akan mengumumkan mereka. Nama tersangka berikut konstruksi kasusnya akan disampaikan saat upaya paksa.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," kata Ali.
"Yang berikutnya ditindaklanjut dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," Ali menandaskan.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sekitar 16 saksi. 16 saksi yang sudah diperiksa di antaranya pihak Sekjen DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, hingga pihak swasta.
"Sejauh ini dalam perkara dugaan korupsi ini, tim penyidik telah memanggil sekitar 16 orang sebagai saksi. Terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan Anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," ujar Ali.
KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus suap dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun anggaran 2010-2015.
"Benar, KPK telah lakukan cegah 2 orang untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Rabu (45/10).
Ali tak menjelaskan detail nama dua pihak yang dicegah ke luar negeri. Namun satu di antaranya diketahui yakni mantan anggota DPR RI Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya.
"Cegah dilakukan untuk waktu 6 bulan ke depan sampai dengan Januari 2023. Cegah ini dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaRiyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca Selengkapnya